Find Us On Social Media :

Aman Dari Debt Collector Kasar Tarik Paksa Motor Atau Mobil, Cepetan Lakukan Ini

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 9 September 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi debt collector. Mau aman dari kejaran debt collector kasar tarik paksa motor atau mobil, cepet-cepet lakukan ini bro. (Tribunnews.com)

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru terkait pengajuan keringanan kredit lewat akun resmi OJK di media sosial.

Seperti instagram, facebook, twitter dan melalui website www.ojk.go.id.

Selain itu OJK juga memfasilitasi melalui layanan via WhatsApp di nomor 081157157157.

Jadi begitu bro cara terhindar dari debt collector tarik paksa motor, semoga dapat membantu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Ini Cara Ajukan Keringanan Kredit ke Leasing Agar Debt Collector Tak Asal Sita"