Find Us On Social Media :

Viral Video Power Of Emak-Emak Berdaster Ngamuk Bawa Sapu Usir Pemotor

By Indra Fikri, Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:50 WIB
Viral video power of emak-emak berdaster, bawa sapu mengusir pemotor yang berknalpot racing di depan rumahnya. (Instagram.com/agoezbandz4)

Pengendara yang menggunakan knalpot racing pun juga bisa ditindak oleh petugas kepolisian sebab melanggar Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada pasal tersebut, dijelaskan bahwa pengendara yang kendaraannya tidak memenuhi persyaratan teknis salah satunya komponen knalpot, dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Agoez Bandz Official 2 (@agoezbandz4)