Find Us On Social Media :

Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ngutang Sampai Dicicil Selama Segini, Buruan Urus

By Galih Setiadi, Jumat, 15 Oktober 2021 | 07:55 WIB
Ilustrasi STNK BPKB dan KTP yang dipakai untuk bayar pajak kendaraan (Tribunnews.com)

Pembayaran pajak kendaraan tersebut bisa dicicil selama 3 bulan.

Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan.

Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa mencicil pembayaran pajak kendaraannya.

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lah didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk loh (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melihat proses bayar pajak kendaraan. (Pemprov Jateng)

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Di sini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler