Find Us On Social Media :

Siapin KTP, STNK dan BPKB, 11 Wilayah Bebasin Denda Pajak Kendaraan

By Erwan Hartawan, Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi STNK BPKB dan KTP, 11 wilayah bebasin denda pajak kendaraan (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Siapin KTP, STNK dan BPKB buat bayar pajak kendaraan.

Pasalnya 11 wilayah bebasin denda pajak kendaraan.

Kesempatan bagus nih buat pemilik kendaraan yang telat membayar pajak.

Saat ini banyak wilayah bebasin denda pajak hingga diskon pajak.

Motor Plus mencatat ada 11 wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan, yuk disimak daftarnya.

1. Jawa Barat

Banyak program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Jawa Barat, yaitu:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk pembayaran saat jatuh tempo sampai 30 hari sebelum jatuh tempo