Find Us On Social Media :

Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Rp 1 Jutaan, STNK BPKB Komplit Buruan Sikat

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Lelang motor Yamaha Mio murah meriah, buruan sikat. (Lelang.go.id)

4. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang di Pos Pelayanan Pajak Purworejo Jl. Jenderal Sudirman No.25, Krajan, Pangenjurutengah, Purworejo sejak diumumkan pada hari dan jam kerja;

5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 3% sesuai ketentuan yang berlaku, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;

6. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek dan bertanggungjawab atas objek yang dibeli;

7. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/ keberatan dalam bentuk apapun kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebumen/Pejabat Lelang dan/atau KPKNL Purwokerto.

Info lebih lanjut bisa klik LINK INI.