Find Us On Social Media :

Kesempatan Buat Penunggak Pajak Kendaraan, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Kamis, 2 Desember 2021 | 20:25 WIB
Ilustrasi KTP STNK dan BPKB. Para penunggak pajak kendaraan dijamin senang, pemutihan digelar sampai tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan buruan manfaatkan, pemutihan diadakan sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers dan warga lainnya, terutama para penunggak pajak kendaraan.

Lagi ada pemutihan pajak kendaraan bermotor, gak cuma penghapusan denda pajak.

Banyak banget manfaat pemutihan pajak kendaraan ini, yuk disimak sampai habis.

Program tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Program pemutihan ini merupakan kebijakan yang diambil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT untuk meringankan beban keuangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari SE MSi.

"Kebijakan itu diambil gubernur untuk membantu masyarakat, mengingat sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan, kondisi porekonomian masyarakat belum begitu baik, imbas dan dampak dari pandemi Covid 19," ujarnya dikutip dari Serambinews.com.

Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan

Baca Juga: Benar-benar Pemutihan Gratis atau Nol Rupiah Bayar Pajak Kendaraan Sampe Akhir Desember yang Nunggak Lama