Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Bisa Langsung Diambil, Cukup Tunjukkan KTP

By Joni Lono Mulia, Rabu, 22 Desember 2021 | 20:55 WIB
Ilustrasi. Bantuan Rp 1,2 juta masih tersedia (Kompas.com)

Setelah mendapatkan informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa e-KTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga.

Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul; 'Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini Sebagai Syarat Wajib Ambil Pencairan Dana BLT UMKM Rp1.2 Juta'