Find Us On Social Media :

Waduh, Pengendara Mobil Pemukul Bocah di Minimarket Enggak Dipenjara, Ini Kata Polisi

By Indra Fikri, Minggu, 26 Desember 2021 | 13:36 WIB
Pengendara mobil arogan dan sok jago pemukul bocah di minimarket kok enggak dipenjara? Begini kata Polisi. (Instagram/@romansasopirtruck)

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

Baca Juga: Terungkap Identitas Sopir Mobil Mewah yang Hajar Pemotor di Minimarket, Pelaku Langsung Diburu Polisi

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIISTIMEWAKAN, Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Cuma Wajib Lapor dan tak Diborgol