Find Us On Social Media :

Pemilik SIM Auto Girang, SIM Mati Saat Libur Natal Bisa Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Senin, 27 Desember 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Para pemilik SIM senang bukan main, SIM mati saat libur Natal bisa diperpanjang sampai tanggal segini. (GridOto.com.)

"Pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 adalah libur nasional Hari Raya Natal sehingga pelayanan SIM diliburkan," kata dia.

Tenang, ada dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat Natal.

"Masa berlaku SIM adalah 5 tahun dan apabila masa berlakunya habis pada hari libur nasional, maka dapat melakukan perpanjangan SIM pada satu hari berikutnya di hari buka pelayanan SIM," ucap Djati.

Ia mengatakan, karena satu hari setelah Natal merupakan hari Minggu, 26 Desember 2021.

Baca Juga: Coba Tebak Denda Pemotor Lupa Bawa SIM atau Gak Punya SIM Lebih Mahal Mana

Untuk itu, pemilik SIM yang masa berlakunya mati bisa perpanjang di hari Senin, 27 Desember 2021.

"Senin tandanya bisa perpanjang, karena Minggu kan libur," kata Djati.

Tunggu apalagi, buruan cek SIM yang brother punya, jangan sampai lupa perpanjang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Berlaku SIM Habis Saat LIbur Natal, Ada Dispensasi Hari Senin"