Adapun insentif pemutihan pajak kendaraan, mulai dari pembebasan tunggakan.
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan
Selain itu, pihaknya juga membebaskan sanksi administrasi atau denda pembayaran pajak kendaraan yang membolehkan untuk dilakukan perpanjangan apabila diperlukan.
Antusiasme masyarakat (Sultra) sangat tinggi saat membayar pemutihan pajak tersebut.
Terbukti dengan ramainya loket pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Antusiasme tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sisi lain dengan berjalannya satu bulan ini masih dirasa kurang karena terbatasnya jumlah wajib pajak," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Bahagia 3 Wilayah Masih Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Masa Berlakunya
Biasanya tiga bulan, kini perpanjangan pemutihan pajak kendaraan hanya sebulan.
Soal pemutihan pajak kendaraan bakal diperpanjang lagi atau tidak, tergantung keputusan pimpinan.
"Sementara itu, secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota," katanya.
Bapenda telah menyiapkan empat loket pembayaran yakni dua loket berada di Samsat Kota Kendari.
Baca Juga: Enaknya Bebas Pajak Kendaraan Sampai Ganjil Genap, Cuma Ikuti Arahan Gubernur Anies Ini
Selanjutnya, loket Samsat Keliling dan Drive Thru yang berada di MTQ Kendari, dengan jumlah layanan per harinya mencapai 160 orang untuk tiap loketnya.