Find Us On Social Media :

Pemotor Jabodetabek Catat Jadwal SIM Keliling, Biaya Perpanjang SIM Cuma Segini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 10 Januari 2022 | 07:39 WIB
Pemotor daerah Jabodetabek catat jadwal SIM keliling hari ini, Senin (1012022), biaya perpanjang SIM 2022 cuma segini bro. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemotor daerah Jabodetabek catat jadwal SIM keliling hari ini, Senin (10/1/2022), biaya perpanjang SIM 2022 cuma segini bro.

Seperti brother rtahu, Surat Izin Mengemudi alias SIM harus diperpanjang 5 tahun sekali.

Pemotor yang enggak sempat datang ke Kantor Polisi untuk perpanjang SIM bisa samperin mobil SIM keliling.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk perpanjang SIM, pemotor harus membawa dokumen yang akan diminta petugas.

Layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Selain DKI Jakarta, layanan SIM keliling juga ada di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasii

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 Januari 2022, Telat Satu Tahun Masih Bisa Diperpanjang?

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 4 Januari 2022, Syarat Perpanjang Mudah Banget

DKI Jakarta

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat :

- Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok

- Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 3 Januari 2022, Hari Terakhir Perpanjang SIM Mati

Bogor

- Lippo Plaza Keboen Raya

Jam pelayanan: 09.00 - 12.00

Tangerang dan Tangsel

- BSD Plaza

08.00-13.00 WIB

- ITC BSD

08.00-13.00 WIB

15.00-17.00 WIB

- Plaza Shinta Karawaci Mall

08.00-13.00 WIB

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 Januari 2022, Perpanjang SIM Mati Bisa di 2 Tempat Ini

Depok

1. Honda Motor Care

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Twon Square

Jam pelayanan: 08.00 - 18.00 WIB

Bekasi

Carrefour Harapan Indah Bekasi, Jalan Harapan Indah Raya No 9E

Jam pelayanan: 08.00 - 10.00

Pemotor yang ingin perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Kamis 30 Desember 2021, Jangan Lupa Siapkan Persyaratannya

Biaya perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul JADWAL SIM Keliling Jabodetabek, Senin 10 Januari, Disertai Biaya Perpanjangan