Find Us On Social Media :

Tabrak Pemotor Sampai Jatuh dari Flyover Pesing, Sopir Mobil Ditahan

By Ardhana Adwitiya, Senin, 10 Januari 2022 | 17:30 WIB
Tabrak beberapa pemotor sampai jatuh dari flyover Pesing, Jakarta Barat, sang sopir mobil resmi ditahan. (Instagram/jakarta.terkini)

"Intinya dia lalai, menabrak, kemudian mengakibatkan luka ketiga pemotor dan kerusakan kendaraan," pungkas Hartono.

Akibat kejadian tersebut, AND dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing Ditahan"