Find Us On Social Media :

Terbongkar, Alasan Pelat Nomor Huruf C Tidak Ada di Indonesia

By Erwan Hartawan, Senin, 17 Januari 2022 | 19:36 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan tidak ada yang berawalan C (GridOto.com)

MOTOR Plus-Onlie.com - Terbongkar nih alasan pelat nomor C tidak ada di Indonesia.

Pelat nomor sendiri memang terdiri dari susunan huruf dan angka pada nomor polisi.

Di Indonesia pelat nomor diawali huruf depan baik satu ataupun dua huruf.

Misalnya pelat nomor B sebagai indentitas kendaraan dari wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok.

Tapi pernah sadar enggak nih dari semua kombinasi huruf pertama di pelat nomor, cuma huruf C saja yang tidak ada.

Sedikit melihat kebelakang, menurut sejarah penggunaan kode wilayah di pelat nomor sudah dimulai sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Saat itu, masyarakat Indonesia memakai bahasa Indonesia dan Belanda untuk berkomunikasi.

Hal ini membuat ada perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Berubah Warna Tahun Ini, Siap-siap Surat Tilang Dikirim ke Rumah

Sebagai contoh, pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.