Find Us On Social Media :

Awas Razia STNK Telat Bayar Pajak Kendaraan 3 Tahun atau Lebih Langsung Dikandangin, Serius?

By Galih Setiadi, Jumat, 21 Januari 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi STNK. Ada razia STNK dan yang telat bayar pajak kendaraan 3 tahun atau lebih langsung dikandangin, beneran? (Otofemale.grid.id)

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

*nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama*" tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Asyik Relaksasi Pajak Kendaraan Diadakan Lagi, Nih Rincian dan Masa Berlakunya

Baca Juga: Anda Dapat Hadiah Tahun Baru Penunggak Pajak Kendaraan Lekas Datangi Samsat Ada Kejutan Menarik

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta memberikan penjelasan.

Ternyata, kabar razia STNK yang akan dilakukan petugas gabungan itu hoaks.

Termasuk yang telat bayar pajak kendaraan, unitnya langsung dikandangin, juga termasuk hoaks.

"Itu hoax," tegasnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Kabar razia STNK dan telat bayar pajak kendaraan bakal dikandangin kendaraannya hoaks. (TribunSumsel.com/SS)

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan, Pajak Mati 5 Tahun Lebih Cuma Bayar Segini Selama Pemutihan

Dia meminta masyarakat untuk mengkroscek terlebih dahulu setiap informasi apalagi pesan berantai yang beredar.

"Cek dulu kebenaran infonya, jangan langsung percaya apalagi sampai ikut informasi yang belum tentu itu benar." tuturnya

"Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam bersosial media," ujarnya.

Hati-hati soal informasi yang beredar, cari tahu kebenarannya jangan asal percaya ya bro.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Hoax Pesan WhatsApp Razia STNK Telat Bayar Pajak Kendaraan Dikandangkan, Warga Diimbau Bijak Sosmed"