Find Us On Social Media :

Begini Nasib Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 Kilometer di Jeneponto

By Galih Setiadi, Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:33 WIB
Terduga debt colector rampas mobil hingga seret polisi sejauh 1 kilometer. (Kompas.com)

Polisi menyebut, kejadian ini merupakan kasus penggelapan kendaraan yang sedang dalam penyelidikan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.

"Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, aparat Kepolisian menangkap AR (65), penadah mobil yang diduga dirampas oknum debt collector yang melukai Ipda Muji Mughi.

Baca Juga: Galaknya Debt Collector Tagih Hutang Sampai Pakai Ancaman dan Kekerasan, Ini Alasannya

AR sendiri merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban.

Sementara itu, polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya.

"Betul, bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya," ujarnya.

AR dibekuk di areal perkebunan jagung milik warga, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/1/2022) petang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 Kilometer Ditangkap, Sudah Jadi Tersangka"