Find Us On Social Media :

Begini Nasib Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 Kilometer di Jeneponto

By Galih Setiadi, Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:33 WIB
Terduga debt colector rampas mobil hingga seret polisi sejauh 1 kilometer. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Seorang terduga debt collector rampas mobil merah sampai seret polisi 1 kilometer di Jeneponto, begini nasib penadah.

Aksi yang diduga dilakukan debt collector itu berada di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin.

Kemudian, aksi tersebut dihadang seorang polisi pada pukul 15:54 WITA Kamis, (27/1/2022).

Aksinya terekam kamera CCTV milik Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto dan viral di media sosial.

Korban yang bergelantungan di bagian depan mobil kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.

Diketahui Ipda Muji Mughi, anggota polisi di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan, saat ini dalam kondisi kritis setelah terseret sejauh 1 kilometer.

Korban jatuh dan digilas kendaraan yang diduga dirampas debt collector.

Saat itu, Ipda Muji Mughi berusaha menghentikan mobil yang dirampas oleh seorang pria, diduga oknum debt collector.

Baca Juga: Terbongkar Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal, Sehari Tagih Utang Ke 100 Orang

Baca Juga: Awalnya Bentak-bentak, Begini Tips Bikin Debt Collector Mendadak Ciut

Polisi menyebut, kejadian ini merupakan kasus penggelapan kendaraan yang sedang dalam penyelidikan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.

"Kasus ini berawal dari kasus penggelapan kendaraan yang saat ini tengah kami tangani dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Hambali dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, aparat Kepolisian menangkap AR (65), penadah mobil yang diduga dirampas oknum debt collector yang melukai Ipda Muji Mughi.

Baca Juga: Galaknya Debt Collector Tagih Hutang Sampai Pakai Ancaman dan Kekerasan, Ini Alasannya

AR sendiri merupakan penadah kendaraan yang dihadang oleh korban.

Sementara itu, polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya.

"Betul, bahwa satu tersangka telah berhasil kami amankan dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya," ujarnya.

AR dibekuk di areal perkebunan jagung milik warga, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto saat berusaha kabur dari kejaran aparat pada Kamis, (27/1/2022) petang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Seret Polisi 1 Kilometer Ditangkap, Sudah Jadi Tersangka"