Find Us On Social Media :

Mulai Besok Jangan Pakai Helm Tanpa Kode Ini Diincar Polisi Dalam Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022

By Aong, Senin, 28 Februari 2022 | 09:55 WIB
ILustrasi polisi sedang mengenakan helm SNI di pengendara (Sripoku.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sembarang mengenakan helm karena akan jadi incara polisi dalam razia yang akan digelar.

Mulai besok jangan pakai hlem tanpa kode ini diincar polisi dalam razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 di jalanan.

Razia Operasi Keselamatan 2022 akan digelar di beberapa daerah serentak seluruh Indonesia.

Jalannya razia Operasi Keselamatan 2022 akan digelar 2 minggu mulai 1-14 Maret 2022 ini. 

Adapun dua wilayah seperti Polda Metro Jaya dan Polda Banten sudah mengumumkan razia Operasi Keselamatan 2022 ini.

Dikutip  dari Instagram @tmcpoldametro, razia bertajuk Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini menyasar 7 pelanggaran dalam berkendara. 

Salah satu yang jadi incaran polisi yaitu kode di helm tidak boleh sembarangan dan jika salah bisa ditilang. 

Adapun kode yang dimaksud adalah kode SNI dan perlu diingat bahwa kode tersebut dipasang di helm bukan berupa stiker.

Baca Juga: 7 Pelanggaran Incaran Polisi Dalam Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 Yang Dimulai Besok

Baca Juga: Lusa Razia Uji Emisi Digelar di DKI Jakarta, Bikers BIsa Kena Tilang?