Maladi menuturkan, selama Operasi Keselamatan Menumbing 2022 ada 8 penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas.
Simak 8 pelanggaran yang bakal ditindak polisi:
- Penggunaan ponsel pada saat mengemudi
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Mengemudi ugal-ugalan
- Pelanggaran over dimensi dan overloading.
Baca Juga: Razia Uji Emisi Segera Digelar di 24 Titik Ruas Jalan Jakarta, Bikers Siap-siap
Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, personel akan melakukan pengawasan dan imbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan Prokes Covid-19 terutama penggunaan masker.
"Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kamseltibcar Lantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pesan Maladi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Operasi Keselamatan Menumbing 2022 di Bangka Belitung Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak"