Find Us On Social Media :

Garasi Mobil di Medan Bikin Warga Geram, Jalan Umum Dipakai Seenaknya Selama 2 Tahun

By Galih Setiadi, Selasa, 1 Maret 2022 | 09:53 WIB
Garasi mobil di Medan malah makan jalan umum, sudah berlangsung dua tahun. (Kolase TribunMedan.com)

"Saya hubungi Dinas Perkim dan mereka bilang itu memang fasilitas umum dan memang harus dibongkar." beber Jeplin Monroe.

"Tapi surat keterangan ini sudah di Kadis sejak Jumat lalu dan sampai sekarang belum diserahkan Kadis untuk diserahkan ke Satpol ataupun Kadis PU," tambahnya.

Warga yang tinggal di sekitar garasi mobil itu merasa sangat terganggu.

"Kita sangat terganggu lah karena kita mau merenovasi rumah dan kita mau memindahkan gerbang kita dari ujung. Pihak yang punya garasi ini tidak mau untuk membongkar," kata Jeplin.

Baca Juga: Cuma Modal 2 Jutaan, 11 Motor Bekas Polisi Bisa Menuhin Garasi Rumah

Tak hanya itu, ternyata Jeplin mengatakan jika sebelum dibangunnya garasi tersebut, ada akses jalan yang kini sudah tertutupi.

"Itu jalan seperti jalan buntu padahal setau saja itu jebol. Jalan itu sekarang ditembok pas di ujung rumah dia dan rumah kita. Jadi dibuatnya garasi itu kan juga menghambat akses publik jadinya," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kadis Perkim kota Medan Endar Lubis mengakui jika surat keluhan Camelia dari Kecamatan sudah sampai ke Dinas Permukiman Medan.

"Suratnya sudah sampai di kita. Ini kita sudah surati Dinas PU Medan untuk ditindaklanjuti. Kita kirim ke PU untuk melakukan tindaklanjuti suratnya." ujar Endar.

Baca Juga: Motor Kebanjiran dan Terendam, Jangan Langsung Dinyalakan, Ini Triknya

"Kalau tidak dihiraukan dan juga setelah dicek itu benar bangunannya terletak di badan jalan, nanti tim kolaborasi akan turun seperti dari Dinas Perkim, Satpol PP, lengkap itu nanti. Kita tunggu untuk berproses dulu," tegasnya

Dijelaskan Endar, masyarakat yang membangun jalan di fasilitas umum merupakan tindak pelanggaran dan masyarakat yang terganggu akan hal ini dapat langsung mengajukan laporan keluhan kepada pemerintah setempat.

"Pertama dikonfirmasikan itu harus dari pemerintah setempat karena mereka yang memantau setiap saat seperti lurah."

"Kami dari Dinas Perkim Medan juga akan membuat teguran baru kami sampaikan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," tutup Endar.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "WARGA Medan Ini Sesukanya Ubah Jalan Umum Jadi Garasi Mobilnya, Tetangganya Kesal Sudah 2 Tahun"