5 Langkah yang Harus Diperhatikan Sebelum Hidupkan Motor Setelah Lama di Garasi Saat Pandemi Corona

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 25 April 2020 | 13:15 WIB
Aziz Atthoriq
perhatikan 5 langkah ini sebelum hidupkan motor saat masa PSBB

MOTOR Plus-online.com - Mau menghidupkan motor setelah lama terdiam di garasi? perhatikan 5 langkah ini bro.

Baru-baru ini pemerintah memberlakukan PSBB sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Masyarakat dihimbau untuk #dirumahaja guna terhindar penyebaran virus corona, namun hal ini berdampak pada motor yang jadi jarang bahkan tidak pernah dipakai.

Selama berhari-hari motor  hanya didiamkan di garasi atau di dalam rumah.

Baca Juga: Ngoprek Santuy, Cuma Rp 3 Ribuan! Bikin Motor Kinclong Usir Bosan Saat Work From Home (WFH)

Baca Juga: Temperatur Suhu Motor Suka Naik? Jangan Panik Periksa Dulu Bagian ini

"Seperti sekarang ini kan orang lebih sering di rumah ya, otomatis motor jarang dipakai itu kalau mau dihidupkan gak boleh asal," ujar Hery Setiawan mekanik Arus Motor saat dihubungi MOTOR Plus-online.com.

Menurut Heri sebelum brothers hidupkan motor atau sekedar memanaskan mesin tidak boleh asal, harus ada yang diperhatikan sebelumnya.

"Yang paling penting itu cek volume oli mesin, air radiator, kalau masih pake choke jangan lupa tutup dulu biar gampang hidup mesin motornya," tambah pria yang kerap disapa bang Her ini.

"Setelah itu periksa  kondisi rantai jangan sampai kering, sama pastikan bensin gak terlalu kosong karena bisa menguap jadi air, bisa bikin tangki rawan bocor," sambung pria 2 anak ini.

Baca Juga: Cilaka Setelan Rantai Kelewat Kencang atau Kendor Pemotor Bisa Cium Aspal, Ini Ukuran yang Pas Versi Bengkel Resmi

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular