Find Us On Social Media :

Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal, Enggak Perlu Stiker Hologram Lagi

By Galih Setiadi, Rabu, 6 April 2022 | 16:15 WIB
Aplikasi Signal untuk bayar pajak kendaraan, tidak memakai stiker pengesahan lagi. (Signal)

MOTOR Plus-online.com - Makin enak bayar pajak kendaraan lewat aplikasi signal, tak perlu pakai stiker hologram tapi pakai ini.

Kesempatan bagus buat bikers atau warga lainnya, jangan lupa cek dan bayar pajak kendaraan.

Apalagi, saat ini layanan bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Signal justru dipermudah.

Enggak perlu stiker pengesahan lagi, tapi pembayaran pajak kendaraan tetap dianggap sah, yuk disimak penjelasannya.

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) memudahkan masyarakat pembayaran pajak kendaraan.

Selain pajak kendaraan, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga bisa melalui Signal.

Dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Signal, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.

Hal tersebut dijelaskan Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin.

Baca Juga: Enak Bener Bayar Pajak Kendaraan Petugas Datang ke Rumah Tidak Ngantri dan Enggak Perlu Online

"Masih ada beberapa pertanyaan dari masyarakat, dulu di STNK setelah dilakukan pengesahan ada stiker hologram yang menandai bahwa STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan," jelasnya dalam video yang ditayangkan akun Instagram @humaspajakjakarta.