Find Us On Social Media :

Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Libur Lebaran, Tinggal ke Samsat Ini Simak Jadwalnya

By Galih Setiadi, Jumat, 29 April 2022 | 16:15 WIB
Foto ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan saat libur lebaran, tinggal ke Samsat ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Saat libur lebaran tetap bisa bayar pajak kendaraan, Samsat ini buka pelayanan simak jadwalnya.

Kabar bagus buat bikers atau warga lainnya yang belum bayar pajak kendaraan, termasuk motor.

Meskipun ada libur lebaran, layanan pembayaran tetap dibuka di salah satu Samsat.

Simak juga jadwal layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat ini.

UPT Pendapatan Samsat Bantaeng tetap buka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) saat libur lebaran nanti.

Seperti yang disampaikan Kepala UPT Samsat Bantaeng, Gita Ikayani.

"Pelayanan tetap kami buka," ujar Gita Ikayani dikutip dari TribunBantaeng.com.

Ia menjelaskan, pelayanan saat libur lebaran bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan Ada Diskon Jelang Lebaran, Ini Syaratnya

Selain itu, pihaknya juga tetap melayani pembayaran pajak kendaraan di saat libur lebaran supaya wajib pajak tidak terkenda denda.