Find Us On Social Media :

Kata Siapa Perpanjang SIM Selama Libur Lebaran Enggak Bisa, Tinggal Lakukan Ini

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Jumat, 6 Mei 2022 | 17:05 WIB
Ilustrasi. Perpanjang SIM tetap bisa selama libur lebaran. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Siapa bilang perpanjang SIM selama libur lebaran enggak bisa, padahal tinggal lakukan ini.

Perhatian buat bikers dan pengguna kendaraan lainnya, cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya.

Jangan sampai lupa perpanjang SIM gara-gara libur lebaran, telat sehari saja wajib bikin baru.

Apalagi ada dispensasi perpanjang SIM selama libur lebaran, yuk disimak.

Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih tutup selama libur Lebaran 2022.

Seperti yang disampaikan Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kompol Faisal Andri.

"Penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," ujarnya dikutip dari GridOto.com.

Bagi para pemilik yang masa berlaku SIM-nya habis pada 29 April sampai 8 Mei 2022, akan diberikan tenggang waktu perpanjangan.

Baca Juga: Asyik Kini Masa Berlaku SIM Lebih Panjang Ketahui Biaya untuk Perpanjangnya Sesuai Peraturan yang Baru

Adapun masa tenggang waktu perpanjang SIM tersebut yakni pada 9-17 Mei 2022.