Find Us On Social Media :

PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang, Jabodetabek Level Berapa Ya?

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 10 Mei 2022 | 07:43 WIB
Ilustrasi PPKM. PPKM di seluruh Indonesia resmi diperpanjang, area Jabodetabek masuk level berapa ya? (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

MOTOR Plus-online.com - PPKM di seluruh Indonesia resmi diperpanjang, area Jabodetabek masuk level berapa ya?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang Pemerintah.

lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PPKM diperpanjang selama 2 minggu alias 10-23 Mei 2022.

Dalam perpanjangan ini, ditegaskan aturan soal dihapuskannya syarat hasil swab tes antigen maupun PCR untuk sejumlah kegiatan.

"Dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan," ujar Syafrizal dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

"Misalnya untuk pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton," ucap dia.

Namun, Syafrizal menegaskan, semua individu yang terlibat dalam kegiatan tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Baca Juga: Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

Selain menghapus syarat antigen dan PCR, perpanjangan PPKM kali ini juga memperbolehkan operasional restoran/rumah makan hingga pukul 02.00 dini hari.

"Khusus pengaturan pada PPKM Jawa-Bali, penyesuaian juga dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 02.00, dengan kapasitas pengunjung 75 persen untuk daerah dengan PPKM level 2," ujar Syafrizal.

"Dan kapasitas pengunjung 100 persen untuk daerah dengan PPKM level 1," sambungnya.

"Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, tetapi dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat," kata dia.

Perpanjangan selama dua pekan itu ditegaskan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut, terdapat 116 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.

Lalu bagaimana dengan DKI Jakarta dan Kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi?

Kabar bagus, area Jabodetabek berstatus level 2.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Syarat PCR dan Antigen Dihapus untuk Sejumlah Kegiatan" dan "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 116 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2, Termasuk Jabodetabek"