Find Us On Social Media :

Demi Lunasi Cicilan Motor, Pemuda Nekat Rampok Driver Taksi Online

By Aditya Prathama, Minggu, 29 Mei 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi Perampok Driver Taksi Online di Samarinda (THINKSTOCKPHOTOS)

Motor Plus-online.com - Nekat, demi melunasi cicilan motor, seorang pemuda merampok dan melukai driver taksi online

Driver taksi online, Masrukhi (57), warga Bengkuring, Samarinda Utara menjadi korban perampokan oleh penumpangnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku berinisial AA (22) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dilaporkan karena merampok dan melukai driver taksi online tersebut.

Motif kasus ini pelaku membutuhkan uang untuk melunasi alias membayar cicilan kredit motor.

Informasi lengkap sebagaimana dikutip dari TribunKaltara.com dan website Polresta Samarinda, Kamis (26/5/2022).

Kejadian bermula saat pelaku pura-pura memesan taksi online pada Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 13:30 WITA.

Titik penjemputan berada di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Saat itu, pelaku meminta diantar ke Jalan Kahoi 10, Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Baca Juga: Dukung Kinerja Pegawai, Pemda Aceh Pilih Motor Listrik Buatan Dalam Negeri untuk Kendaraan Operasional

Pelaku kemudian tiba-tiba menyerang korban di tengah-tengah perjalanan.

Pelaku melukai korban dengan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Korban lantas berteriak 'Rampok' berkali-kali sehingga pelaku panik dan keluar dari mobil.

Pelaku selanjutnya kabur ke arah Pasar Kedondong dan berhasil diamankan anggota kepolisian dari Polsek Sungai Kunjang dan dibantu warga.

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita luka bahu kanan, kiri, jari tangan dan leher.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly mengatakan, motif pelaku saat melakukan aksinya untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Awalnya tersangka mengira bisa dapat uang banyak tapi hanya ada uang sekitar 100.000 dan sudah nego mau diberikan dan berhasil keluar pelaku diamankan warga," kata Kombes Pol Ary Fadly.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan aksi kriminal dan bukan residivis.

"Dia perlu uang, ada masalah pekerjaan kemudian ada hutang cicilan motor."

Baca Juga: Aksi Nekat Pemotor Coba Rampok Pemobil Di Jakarta Barat, Endingnya Kena Ciduk Polisi

"Ambil jalan pintas melakukan aksi nekat melukai driver online," Kombes Pol Ary Fadly.

"Sebenarnya driver online sempat bernegosiasi dengan pelaku, dengan mengatakan akan memberikan uang di luar mobil."

"Dan saat kesempatan diberikan waktu oleh pelaku maka korban berteriak minta pertolongan warga, pelaku lari dan diamankan warga," pungkas Kombes Pol Ary Fadly.

Akibat niat dan perbuatannya AA disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta Driver Taksi Online di Samarinda Dirampok Penumpangnya, Motif Butuh Uang Bayar Cicilan Motor"