Find Us On Social Media :

Berhasil Gasak Honda GL Pro Tetangganya, Motor Dipreteli, Sparepart Dijual Online

By Aditya Prathama, Minggu, 29 Mei 2022 | 16:15 WIB
Kondisi Motor Korban Korban Setelah Dipreteli Oleh Pelaku AWJ ( Istimewa/Dok.Polres Sukoharjo)

Motor Plus-online.com - Curi Honda GL Pro milik tetangganya, pelaku preteli motor dan jual sparepart via online

Motor Honda GL Pro milik Indra Wahyu Utomo (21) dicuri tetangganya sendiri. .

Pelaku berinisial AWJ (20), Seorang pemuda asal Kelurahan Banmati, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo.

Motor tersebut kemudian dipreteli pelaku, untuk menghilangkan bukti.

Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya pada Rabu (13/5/2022) dini hari.

"Korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor, kemudian ditinggal tidur," katanya, Sabtu (28/5/2022).

Sekira pukul 03.00 WIB, korban diberitahu neneknya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

AWJ yang sukses menggasak motor korban, menyembunyikan barang bukti tersebut di kamarnya.

Baca Juga: Angkut Paksa Motor Lunas, Empat Debt Collector Diamuk Warga, Satu Tertangkap

"Jadi barang bukti motor hasil curian tersebut sudah dibongkar, dan sebagian dari komponen motor tersebut sudah dijual," jelas AKBP Wahyu.

Dari pengakuan tersangka, dia telah menjual sebagian komponen motor curiannya tersebut dengan cara mengiklankan online melalui media sosial facebook.

Polisi yang mendapati laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka AWJ dan sejumlah barang bukti diamanman pada Minggu (22/5/2022).

Sementara tersangka diancam pasal 363 ayat (1) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian Pemberatan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Sukses Gasak Motor Tetangga, Warga Sukoharjo Langsung Preteli dan Jual Terpisah di Online"