Find Us On Social Media :

Coba Begal Karyawan di Kelapa Gading, 3 Begal Diamankan Polisi, Para Pelaku Akui Sudah Lakukan Aksinya 7 Kali

By Aditya Prathama, Selasa, 31 Mei 2022 | 21:11 WIB
Ilustrasi begal. (ilustrasi via TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Motor Plus-online.com - Polisi tangkap tiga pelaku percobaan begal seorang karyawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pelaku akui sudah lakukan pembegalan 7 Kali

Polisi bekuk tiga pelaku percobaan begal terhadap seorang karyawan di kawasan Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku tersebut ialah MI, HA dan AD. Ketiganya ditangkap setelah beraksi pada Minggu (29/5/2022) dini hari.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo ketika mengungkap hasil pemeriksaan ketiga pelaku.

"Terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, dengan TKP di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Wibowo dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).

Menurut Wibowo, kejadian bermula saat korban berinisial N sedang dalam perjalanan pulang ke rumah menggunakan motor, usai bekerja.

Sesampainya di kawasan Jalan Pegangsaan Dua, korban dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan motor sambil membawa senjata tajam.

"Pelaku berinisial MI selaku eksekutor langsung membacok punggung korban dengan senjata tajam jenis celurit," kata Wibowo.

Akibat serangan itu, korban pun berhenti dan berupaya melawan untuk mempertahankan kendaraan beserta barang berharganya.

Baca Juga: Raden Brotoseno Tak Dipecat Karena Prestasi Dan Kelakuan Baik, Intip Posenya Naik Moge

N juga berteriak meminta bantuan, sampai akhirnya warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi berdatangan.

"Teriakan korban tadi didengar oleh warga sekitar dan secara kebetulan juga ada anggota polisi Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang sedang berpatroli," ungkap Wibowo.

"Mendengar teriakan korban, anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku," sambung dia.

Setelah kejadian itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku lain pada Senin (30/5/2022).

Tiga pelaku begal yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, sudah beraksi tujuh kali di sejumlah lokasi.

"Mereka sudah lebih dari satu kali melakukan kejahatan yang sama, yaitu pencurian dengan kekerasan," ujar Wibodo.

Menurut Wibowo, sudah ada tujuh laporan aksi pembegalan yang diduga para pelakunya merupakan ketiga tersangka tersebut.

Empat laporan pembegalan itu terjadi di wilayah Jakarta Utara, yakni di Kelapa Gading dan Cilincing.

Baca Juga: Coba Melarikan Diri Pelaku Jambret Malah Terjatuh, Motor Ditendang Korban

"Tiga TKP ada di luar wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara," kata Wibowo.

"Nanti akan kami komunikasikan dengan polres lainnya yang menyangkut tindak lanjut TKP untuk tiga orang tersangka tadi," sambungnya.

Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Wibowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: 3 Begal yang Ditangkap di Kelapa Gading Sudah 7 Kali Beraksi"