Find Us On Social Media :

Biker yang Masih Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor Bakal Ditindak Polisi

By Galih Setiadi, Selasa, 14 Juni 2022 | 14:00 WIB
Saat naik motor jangan coba-coba pakai sandal jepit. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Enggak main-main, biker yang masih pakai sandal jepit saat naik motor bakal ditindak polisi, ini pesan Kakorlantas Polri.

Kabar penting buat bikers atau pengendara motor (pemotor) lainnya, jangan dibiasakan naik motor memakai sandal jepit.

Masih banyak pemotor yang memakai sandal jepit saat naik motor di jalanan.

Enggak cuma berbahaya, polisi bakal menindak bagi pemotor yang masih nekat pakai sandal jepit saat mengendarai motor.

Hal tersebut sesuai himbauan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi soal keselamatan diri saat berlalu lintas.

Ia mengaku prihatin masih banyak masyarakat yang mengabaikan tentang hal itu.

Sebagai salah satu imbauannya, ia mengatakan untuk pemotor supaya tidak mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Menurutnya, imbauan itu bertujuan meminimalisir risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Larangan Keras Pengamat Safety Riding Naik Motor Saat Hujan Pakai Sandal Jepit, Kenapa?

Pihaknya akan bertindak, dengan cara menegur pemtoor yang masih pakai sandal jepit selama Operasi Patuh Jaya 2022.

"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ucapnya mengutip Tribunnews.com.

Untuk membangun kesadaran itu, ia meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Firman berharap tidak ada anggota polisi yang hanya memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor agar masyarakat turut mengikuti.

"Itu bentuk perlindungan yang harus kita ajarkan kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.

Bicara soal Operasi Patuh Jaya 2022, Firman berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara.

Ia mengingatkan dampak yang diterima masyarakat jauh lebih besar jika tak menaati dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Soalnya, kecelakaan terjadi mayoritas karena faktor manusia baru kendaraan.

Baca Juga: Dealer Honda Jual Sandal Jepit Marc Marquez, Harganya Bikin Jiwa Bergetar

"Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga," kata Firman.

"Jadi kepatuhan itu harus dibangun, saat ini harus muncul harus bersama-sama kita bangun melalui kesadaran," tambahnya.

Operasi Patuh Jaya 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh Polda dan Porles jajaran 13-36 Juni 2022.

Ada delapan fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Di antaranya penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.

Buat biker yang masih pakai sandal jepit saat naik motor, jangan dibiasakan lagi ya, supaya bisa terhindar dari kecelakaan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pesan Kakorlantas Polri Buat Pengendara Motor yang Masih Hobi Pakai Sandal Jepit"