Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Kaget Beredar Surat Penetapan Tersangka Dirinya, Debt Collector Pernah Dibuat Tak Berkutik

By Ahmad Ridho, Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:55 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022). (Dok Polisi)

MOTOR Plus-online.com - Nikita Mirzani kaget campur bingung beredar surat penetapan tersangka dirinya, debt collector pernah dibuat tak berkutik.

Nama Nikita Mirzani belakangan ramai diperbincangkan.

Artis seksi ini rumahnya sempat digrebek polisi yang akan menangkap dirinya.

Setelah ditemui, polisi akhirnya batal melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di rumahnya pada tengah malam.

Belakangan ramai beredar surat penangkapan dirinya dan membuat Nikita Mirzani kaget sekaligus bingung.

Padahal jauh sebelumnya, Nikita Mirzani dengan berani pernah menyiram wajah debt collector.

Debt collector dibuat tak berkutik saat menyambangi rumah kekasih mantan Pembalap MotoGP John Hopkins ini.

Setelah ramai rumahnya didatangi polisi, kini tersebar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani yang ditetapkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot beredar luas.

Baca Juga: Heboh Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani, Harga Motor yang Dinaikinya Bikin Kaget

Dalam surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tertulis Nikita Mirzani ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah).