Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Kaget Beredar Surat Penetapan Tersangka Dirinya, Debt Collector Pernah Dibuat Tak Berkutik

By Ahmad Ridho, Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:55 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022). (Dok Polisi)

Nikita Mirzani disebut ditetapkan tersangka atas laporan Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serkot dan selalu penyidik, AKP David Adhi Kusuma itu juga telah diberi stempel basah.

Surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani itu dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot tanggal 13 Juni 2022.

Rumah Nikita Mirzani mendadak didatangi polisi, ternyata Nyai pernah siram muka debt collector. (YouTube.com/ RAFFI BIILY AND FRIENDS)

Perempuan yang karib disapa Niki itu mengaku kaget karena ada surat penetapan tersangka.

Reaksi Nikita

Nikita Mirzani mengatakan, ia baru tahu status penetapan tersangka, padahal selama ini ia baru menerima surat sebagai saksi.

"Jadi agak bingung nih. Ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" ujar Nikita.

Padahal, Nikita Mirzani sendiri akhirnya mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Pacaran dengan Mantan Pembalap MotoGP, Rumah Nikita Mirzani Mendadak Digrebek Polisi