Find Us On Social Media :

Difoto Pakai HP, Pemotor Pelat Merah Kena Tilang Elektronik di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polisi

By Aditya Prathama, Rabu, 22 Juni 2022 | 19:10 WIB
Tangkapan layar Instagram @romansasopirtruck, pemotor pelat merah terkena tilang elektronik (Instagram/romansasopirtruck)

Motor Plus-online.com - Ditilang pakai HP, Polisi beri penjelasan terkait foto surat tilang elektronik yang beredar di media sosial.

Polisi mulai melakukan tilang elektronik menggunakan handphone, bahkan lokasinya juga mencakup di berbagai tempat.

Penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepertinya semakin serius.

Tilang elektronik sudah mulai berlaku di Sukoharjo.

Kejadian ini diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck.

"Hati-hati slurd! Patuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas Soalnya sekarang dimana-mana banyak camera Betewe, ini asli atau editan ya? Tilangnya pake camera smartphone?" tulis pemilik akun @romansasopirtruck, Selasa (21/6/2022).

Dalam unggah tersebut terlihat beberapa gambar yang menunjukkan surat tilang elektronik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo

Salah satu dari gambar tersebut, ditujukan pada pelanggar yang menggunakan motor pelat merah tanpa menggunkan helm.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Potret Surat Tilang Elektronik di Daerah Persawahan, Begini Penjelasan Polisi

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur membenarkan bila tilang elektronik sudah berlaku di Sukoharjo.

Penilangan yang dilakukan oleh anggota Polres Sukoharjo, sudah sesuai dengan Surat Perintah (Sprint) Kakorlantas Polri.

"Itu ada sprintnya dari Kakorlantas Polri, mereka yang foto walaupun dimana saja yang penting di jalan (boleh)," jelas Guntur.

Guntur mengatakan, jika penindakan yang dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi ETLE mobile Nasional Presisi itu langsung terhubung ke sistem di Korlantas Polri.

"Anggota yang foto itu (memang) pakai hp," tegasnya.

"Dengan sprint itu, anggota (satlantas) bisa mendownload aplikasi (ETLE Mobile Nasional Presisi), namun tidak semua anggota bisa mendownload itu," tambahnya.

Tercatat sekitar 25 Anggota Satlantas Polres Sukoharjo memiliki aplikasi tersebut di dalam gawainya.

Baca Juga: Video Polisi Foto Pemotor Tak Pakai Helm, Siap-siap Dikirim Surat Tilang Elektronik

Dengan aplikasi tersebut, setiap anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan dapat mengambil gambar dimanapun asalkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pengguna jalan umum.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Cekrek! Pengendara Motor Plat Merah di Sukoharjo Kena Tilang Elektronik: Difoto Polisi Pakai HP"