Difoto Pakai HP, Pemotor Pelat Merah Kena Tilang Elektronik di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polisi

Aditya Prathama - Rabu, 22 Juni 2022 | 19:10 WIB
Instagram/romansasopirtruck
Tangkapan layar Instagram @romansasopirtruck, pemotor pelat merah terkena tilang elektronik

Motor Plus-online.com - Ditilang pakai HP, Polisi beri penjelasan terkait foto surat tilang elektronik yang beredar di media sosial.

Polisi mulai melakukan tilang elektronik menggunakan handphone, bahkan lokasinya juga mencakup di berbagai tempat.

Penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepertinya semakin serius.

Tilang elektronik sudah mulai berlaku di Sukoharjo.

Kejadian ini diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck.

"Hati-hati slurd! Patuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas Soalnya sekarang dimana-mana banyak camera Betewe, ini asli atau editan ya? Tilangnya pake camera smartphone?" tulis pemilik akun @romansasopirtruck, Selasa (21/6/2022).

Dalam unggah tersebut terlihat beberapa gambar yang menunjukkan surat tilang elektronik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukoharjo

Salah satu dari gambar tersebut, ditujukan pada pelanggar yang menggunakan motor pelat merah tanpa menggunkan helm.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Potret Surat Tilang Elektronik di Daerah Persawahan, Begini Penjelasan Polisi

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur membenarkan bila tilang elektronik sudah berlaku di Sukoharjo.

Source : TribunSolo.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular