Find Us On Social Media :

Video Terbongkarnya SPBU Curang di Serang, Pemilik dan Manajer Enggak Ditahan Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Kamis, 23 Juni 2022 | 12:50 WIB
Momen saat sebuah SPBU curang di Serang dalam pemeriksaan. (Instagram.com/humaspoldabanten)

MOTOR Plus-online.com - Heboh di media sosial, terbongkar sebuah SPBU curang di Serang keuntungan bisa tembus Rp 6 juta per hari, pemilik dan manajer enggak ditahan dengan alasan ini.

Sebuah SPBU yang berlokasi di di Jalan Raya Serang-Jakarta Km 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, melakukan praktik curang.

Adapun SPBU curang tersebut dengan cara mengurangi takaran BBM memakai remote control.

Diketahui polisi menetapkan dua orang tersangka yakni BP (68) selaku manager SPBU, dan FT (61) selaku pemilik SPBU.

Praktik curang itu sudah dilakukan sejak 2016 sampai dengan Juni 2022 dengan jumlah keuntungan Rp 7 miliar.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko.

"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangkan takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," ujarnya mengutip Kompas.com.

Terbongkarnya kecurungan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ini berawal adanya keluhan dari masyarakat.

Baca Juga: SPBU di Serang Untung Rp7 Miliar, Pakai Remote Control Kurangi Takaran Bensin

Pihaknya pun kemudian melalukan penyelidikan mendalam sehingga petugas menemukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat.