Find Us On Social Media :

Sudah Berlaku Di Tiga Wilayah, Polisi Hadapi Kendala Terapkan Tilang Elektronik Via HP

By Aditya Prathama, Kamis, 30 Juni 2022 | 21:30 WIB
Ilustrasi Polisi Melakukan Tilang Elektronik (NTMC Polri)

Motor Plus-online.com - Sudah diberlakukan di tiga wilayah, polisi masih terkendala soal penerapan tilang elektronik via hand phone alias HP.

Jangan coba-coba langgar peraturan lalu lintas, karena tilang elektronik melalui hand phone (HP) sudah berlaku.

Korlantas Polri sudah mulai berlakukan tilang elektronik via hand phone pada beberapa wilayah.

Tercatat sudah ada tiga wilayah kepolisian daerah (Polda) yang menerapkan penindakan hukum berbasis elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara mobile menggunakan ponsel atau hand phone.

Ketiga polda yang dimaksud, Polda Jawa Tengah (700 kamera), Polda Sumatera Utara (10 kamera), serta Polda Sumatera Selatan (10 kamera) dengan sebaran sesuai kebutuhan masing-masing, di tempat yang belum terjangkau ETLE statis.

Mengutip Kompas.com Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan, saat ini belum semua wilayah yang menggunakan teknologi tersebut karena biayanya cukup mahal.

"Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis."

"Perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan," kata dia sebagaimana dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).

Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, pihaknya terus mendorong penerapan ETLE mobile ke seluruh wilayah.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pemotor yang Kena Tilang ETLE di Jalanan Sawah Mengakui Kesalahannya Karena Apa

Tapi karena biayanya yang tidak sedikit, Polri kemudian membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.

Memang, Polri berkontribusi dalam peneriman pajak kendaraan bermotor.

Namun anggaran pengadaan ETLE tidak bisa sepenuhnya mengandalkan keuangan Polri yang terbatas.

Ia mencontohkan, salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri ialah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.

"Pada Jumat (1/7/2022) besok Kapolda Sumatera Selatan meluncurkan beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah."

"Nah, jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi tidak cukup," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Sementara itu, Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui elektronik ini bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya.

"Kami ingin mendorong seluruh wilayah memanfaatkan teknologi. Saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkan orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya," ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi.

"Tapi sebanyak-banyaknya kami mau memiliki daerah yang masyarakatnya itu sadar akan lalu lintas," imbunya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Diterapkan Tiga Polda, Ada Kendala ETLE Mobile via Ponsel"