Find Us On Social Media :

Gaji ke-13 Besok Cair, Saldo ATM Bikers yang Bekerja Sebagai ASN Mendadak Nambah

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 Juni 2022 | 20:45 WIB
Asyik gaji ke-13 besok cair hari Jum'at (1/7/2022), bikers yang bekerja sebagai ASN siap-siap cek saldo ATM. (Tribunnews.com)

OTOR Plus-online.com - Gaji ke-13 besok cair, saldo ATM bikers yang bekerja sebagai ASN mendadak nambah.

Hore besok gaji ke-13 akan cair, bikers yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kegirangan.

Saldo ATM mendadak nambah karena pemerintah sudah mengumumkan kalau gaji ke-13 akan cair besok.

Gaji ke-13 ini bisa dipakai untuk servis motor, membeli aksesoris motor atau untuk keperluan lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) akan cair atau disalurkan mulai besok, Jumat (1/7/2022).

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengatakan, bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang telah mengirimkan surat perintah pembayaran gaji ke-13 akan dipastikan cair.

"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok. Jadi, yang sudah mengajukan (surat perintah pembayaran) akan dibayarkan mulai besok," kata Tri kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Kemudian, bagi instansi yang belum menyerahkan surat perintah pembayaran tersebut maka tetap akan menerima penyaluran gaji ke-13.

Baca Juga: Berapa Gaji Per Bulan yang Diterima Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto, Cuma Setara Satu Motor Honda BeAT

"Bagi yang belum dan diajukan setelah tanggal 1 (Juli), tetap akan dibayarkan gaji ke-13," ucapnya.

Lebih lanjut kata Tri, sampai dengan saat ini jumlah satuan kerja (satker) yang sudah mengajukan surat perintah pembayaran gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker, untuk 1.785.344 pegawai, dengan nilai Rp 8,4 triliun.

Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli.

Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Besok"