Find Us On Social Media :

Ini Alasan Pemoge Harley-Davidson Tabrak Bocah Kembar Sampai Tewas Cuma Dituntut 6 Bulan Penjara

By Galih Setiadi, Sabtu, 2 Juli 2022 | 12:17 WIB
Dua motor gede (moge) Harley-Davidson penabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, penabrak cuma dituntut 6 bulan penjara. (Tribunjabar.id)

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap

"Untuk tuntutan enam bulan," kata Sutan dikutip dari Kompas.com.

Tuntutan ringan itu didapatkan para terdakwa dengan pertimbangan adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan dua terdakwa.

Dua bocah kembar yang mau menyeberang tewas ditabrak rombongan moge di Pangandaran, korban terpental ke selokan. (Tribun Jabar/ Istimewa)

"Itu diringankan kenapa karena sudah ada kesepakatan antara terdakwa dan keluarga korban untuk damai," ucap Sutan.

Alasan meringankan lainnya, sambung Sutan, terdakwa bersifat kooperatif selama persidangan.

Bahkan ada permohonan dari pihak keluarga korban untuk meringankan hukuman para terdakwa.

"Terdakwa kooperatif, ketiga ada permohonan dari korban bahwasanya untuk diringankan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Dituntut 6 Bulan Penjara"