Find Us On Social Media :

Bikers Jangan Lupa KTP Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya

By Galih Setiadi, Selasa, 5 Juli 2022 | 07:10 WIB
Foto ilustrasi. Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah dibuka jangan lupa KTP, simak syarat daftarnya. (Otomania.com/Naufal Aziz)

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi daftar bantuan Rp 3,55 juta jangan lupa siapkan KTP, simak syarat pendaftaran.

Masih ada kesempatan buat bikers atau warga lainnya dapetin bantuan pemerintah, termasuk bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 35 sudah dibuka sejak Minggu (3/7/2022).

Ada beberapa persyaratan Kartu Prakerja gelombang 35 yang harus dipenuhi, yuk disimak sampai habis.

Kabar dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 bersumber dari akun Instagram @prakerja.go.id.

"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang." tulis akun tersebut.

"Siapa yang senang nih dengan pengumuman ini? Comment "????" dong..." lanjut keterangan itu.

Nantinya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat berupa dana bantuan.

Baca Juga: Pemotor Cepetan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Begini Cara dan Syaratnya

Total dana bantuan yang akan didapatkan peserta adalah Rp 3.550.000 selama 4 bulan.

Mulai dari Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka. (Instagram.com/prakerja.go.id)

Jangan lupa cek syarat Kartu Prakerja, yaitu:

Setelah memenuhi syarat, saatnya daftar bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 35.

Bagi yang belum memilik akun Kartu Prakerja, bisa ikuti panduan di bawah:

Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah Disalurkan Ke Jutaan Bikers Juni 2022, Cek Kriteria Penerimanya

Kalau sudah memiliki akun Kartu Prakerja, saatnya melakukan pendaftaran dengan cara:

Tunggu apalagi, yuk dicoba sekarang juga!


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Simak Cara Daftarnya"