Find Us On Social Media :

Video Maling Motor Kocar-kacir Dikejar Pemotor di Penjaringan, Jatuh Langsung Dikerubungi Warga

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 13 Juli 2022 | 19:25 WIB
Video maling motor kocar-kacir dikejar pemotor dan warga di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2022) (Instagram/lensa_berita_jakarta)

MOTOR Plus-online.com - Video maling motor kocar-kacir dikejar pemotor di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, maling motor jatuh langsung dikerubungi warga.

Aksi maling motor kocar-kacir dikejar pemotor lain viral di media sosial.

Salah satu yang mengunggah video pengejaran maling motor itu, akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalam video terlihat motor Honda Scoopy dan Yamaha NMAX ngebut.

Kemudian pemotor Yamaha NMAX sempat menendang body Honda Scoopy.

Aksi kejar-kejaran itu pun membuat pemotor lain berhenti.

Setelah hilang dari kamera, mendadak pemotor Honda Scoopy muncul lagi dalam keadaan terjatuh.

Pemotor Honda Scoopy itu pun melarikan diri, namun dikejar warga di sekitar lokasi.

Baca Juga: Honda BeAT Milik Driver Ojol Wanita di Surabaya Raib Digondol Maling Motor di Rusun

Di ketahui pemotor yang dikejar warga itu adalah maling motor.

Sementara motor Honda Scoopy itu merupakan hasil curian pelaku.

Dikutip dari keterangan postingan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Lokasi kejadiannya di wilayah Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku maling motor diketahui berinisial AI.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, maling motor mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah terkumpul.

"Sudah tersangka," ujar Ratna, Rabu.

Kronologinya, saat itu korban sedang berbelanja di minimarket.

Baca Juga: Sok Jagoan Bawa Pistol, Maling Motor Honda BeAT di Probolinggo Bonyok Dihajar Warga

Korban kemudian sadar motornya dicuri.

"Korban mengejar dan berteriak 'maling'. Saat itu, saksi sedang melintas di tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku," ujar Ratna.

Pelaku tertangkap usai terjatuh dari motor curiannya. 

AI kemudian digiring ke Mapolsek Penjaringan, sedangkan temannya berinisial R berhasil kabur.

Jajaran Polsek Penjaringan masih memburu R.

"Saat kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan barang bukti kunci leter T dan kunci palsu," kata Ratna.

Ratna menyebutkan, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Klik LINK INI untuk lihat video lengkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lensa Berita Jakarta (@lensa_berita_jakarta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling Motor yang Jadi Bulan-bulanan Warga Penjaringan Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka"