Find Us On Social Media :

Di Eropa, Foto dan Rekam Korban Kecelakaan Langsung Kena Denda Hampir Rp 2 Jutaan di Tempat

By Yuka S., Kamis, 21 Juli 2022 | 13:22 WIB
Waduh, nekat foto dan rekam korban kecelakaan di Eropa bisa langsung kena denda hampir Rp 2 jutaan di tempat loh! (Facebook)

MOTOR Plus-Online.com - Wow, foto dan rekam korban kecelakaan di Eropa ternyata langsung kena denda hampir Rp 2 jutaan di tempat loh!

Sebelumnya kita dikejutkan dengan kecelakaan tragis di Cibubur yang disebabkan truk Pertaminan dan memakan banyak korban jiwa.

Namun ada saja oknum yang kurang bertanggung jawab menyebarkan foto dan video korban kecelakaan tanpa ada sensor apapun.

Nah brother sendiri tahu tidak ternyata jika di Eropa kalian merekam atau mengambil foto korban kecelakaan maka bakal langsung ditindak polisi loh!

Sebuah video yang sudah beredar sejak lama akhirnya kembali viral berkaitan dengan kejadian Cibubur ini.

Salah satunya diunggah oleh sebuah akun Facebook Marinus Marantika Sitepu.

Aslinya, peristiwa di video tersebut terjadi pada Mei 2019.

Video tersebut menampilkan seorang polisi di Jerman, Eropa, yang menegur dan menilang seseorang.

Baca Juga: Sebar Foto Korban Kecelakaan Maut Cibubur di Medsos Denda Sampai Rp 1 Milyar

Ternyata orang tersebut sebelumnya telah merekam dan mengabadikan foto korban kecelakaan di sebuah jalanan.

Mengutip Kompas.com, terdapat seorang polisi bernama Stefan Pfeiffer yang berada di lokasi kecelakaan.