Find Us On Social Media :

Begini Cara Perpanjang STNK Online, Buruan Urus Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

By Galih Setiadi, Selasa, 2 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Foto ilustrasi. Simak cara perpanjang STNK, urus alias bayar pajak jangan sampai motor jadi bodong. (Galih Setiadi/MOTOR Plus-online)

Apalagi, kini layanan pembayaran pajak kendaraan sudah semakin mudah, bisa lewat ponsel.

Bisa diurus lewat Samsat Digital Nasional (SIGNAL), sebuah pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi Signal untuk bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK. (samsatdigital.id)

Sebelum memakai layanan ini, pastikan melakukan registrasi lebih dahulu dengan cara unduh aplikasi, masukkan data pribadi (NIK sesuai KTP, nomor ponsel, sampai buat kata sandi), serta verifikasi biometrik wajah dengan selfie (swafoto).

Lalu daftarkan kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya, dengan cara:

Kendaraan Milik Sendiri

Kendaraan Milik Orang Lain

Baca Juga: Siap-siap Data Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Ketahui Kapan Waktunya Agar Tidak Jadi Bodong

Untuk perpanjang STNK online lewat aplikasi SIGNAL, bisa lakukan cara di bawah ini:

Walaupun aturannya belum diterapkan, jangan sampai lupa perpanjang STNK apalagi lewat dari 2 tahun ya, bro.