Find Us On Social Media :

Uang Rp 12 Juta Dalam Jok Honda Scoopy Digondol Maling di Klaten, Polisi Langsung Ciduk

By Yuka S., Sabtu, 6 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Rekonstruksi maling curi uang Rp 12 juta dari jok Honda Scoopy di Klaten. (TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN)

MOTOR Plus-Online.com - Maling curi uang Rp 12 juta di dalam jok Honda Scoopy di Klaten, polisi langsung ciduk pelaku.

Entah apa alasan pemilik Honda Scoopy ini meletakkan uang Rp 12 juta di dalam jok Honda Scoopy miliknya.

Membuat seorang maling berhasil mencuri uang Rp 12 juta tersebut dengan mencongkel jok motor Honda Scoopy milik korban.

Mengutip TribunJogja.com, pelaku berinisial AW alias Bowo (34) harus berurusan dengan tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.

Pemuda asal Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten itu ditangkap polisi setelah aksi pencurian yang ia lakukan.

Ia mencuri uang sebesar Rp 12.200.000 dari dalam jok motor korbannya berinisial ES (40).

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan aksi pencurian ini terjadi di jalan persawahan Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Kamis (23/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka ini berkerja sebagai buruh harian lepas dan dia warga Jogosetran, Kalikotes," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Warga Tangkap Maling Motor Honda Scoopy di Lebak Banten, Pelaku Ketahuan Gara-gara Ini

Ia mengatakan, modus operandi tersangka yakni dengan membuka jok motor korban secara paksa dengan menggunakan kedua tangannya.

"Dia angkat jok pakai tangan kiri, sehingga ada celah untuk memasukkan tangan kanan dan mengambil barang yang ada di dalam bagasi jok sepeda motor korban," ungkapnya.