Find Us On Social Media :

Uang Rp 12 Juta Dalam Jok Honda Scoopy Digondol Maling di Klaten, Polisi Langsung Ciduk

By Yuka S., Sabtu, 6 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Rekonstruksi maling curi uang Rp 12 juta dari jok Honda Scoopy di Klaten. (TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN)

Alhasil, Bowo dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Kepala Urusan Pembinaan Organisasi, Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menjelaskan sebelum melakukan aksinya, Bowo terlebih dahulu melakukan survei calon korbannya.

"Pelaku sebelum lakukan aksi, survei dulu di jalan pinggir sawah, ia beraksi sendiri dengan menggunakan tangan kosong," ucapnya.

Menurutnya, saat beraksi di jalan persawahan Desa Prawatan, kebetulan korban dari Bowo berinisial ES baru saja mengambil uang di sebuah bank.

Korban berniat untuk membeli satu unit motor.

Karena si pemilik motor yang dicari tidak ketemu, maka korban ES mengantar istrinya pulang ke rumahnya di daerah Desa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko.

Baca Juga: Motor Honda Scoopy Baru 2 Kali Angsuran Milik Pria Di Surabaya Raib Usai Ditepuk Bapak-bapak

Kemudian korban kembali ke arah Kecamatan Jogonalan pada sore harinya karena mengantar pesanan.

Namun, sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban ES melihat ada rumput yang cukup bagus untuk pakan ternak.

"Sehingga korban terpaksa meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan persawahan tersebut. Saat itu HP dan uang Rp 12,2 juta disimpan korban di dalam jok sepeda motor yang ditinggal di pinggir jalan tersebut," ucapnya.

Lalu tersangka lewat di sekitar motor korban dan melihat situasi yang cukup sepi.

Dan akhirnya muncul niat untuk mengecek barang-barang di dalam jok motor korban dan ditemukan tas berisi uang dan HP.

"Pelaku ini mengambil dengan mengangkat paksa jok sepeda motor, itu uang tunai dan HP yang diambil," jelasnya.

Ia mengatakan, pelaku mengaku beberapa kali melancarkan aksi tersebut, namun sampai saat ini baru aksi di jalan persawahan Desa Prawatan tersebut yang berhasil mendapatkan uang dan HP.

"Kami imbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menaruh sepeda motornya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," paparnya.

Sementara itu, Bowo menyebut sudah hampir tujuh kali melakukan aksi serupa namun enam kali gagal.

"Baru kali ini berhasil, sisanya nggak ada apa-apa. Idenya cuma coba-coba. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Curi Uang Rp12 Juta di Dalam Jok Sepeda Motor, Pemuda Asal Jogosetran Klaten Diringkus Polisi"