Find Us On Social Media :

Gak Cuma Biaya Bensin Motor, Tarif Bus Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

By Ilham Ega Safari, Senin, 5 September 2022 | 13:00 WIB
Imbas kenaikan harga BBM tarif bus naik 35 persen (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen.

Kenaikan tarif bus itu berlaku mulai Minggu (4/9/2022).

Kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen.

Sebab BBM merupakan bagian inti dari biaya operasional transportasi bus.

"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25-35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Ia juga mengungkapkan pembatasan pembelian solar per hari menghambat bisnisnya.

"Operasional kami sangat terhambat sejak pembatasan pembelian BBM di berlakukan," kata dia.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Harga Pertalite Naik Bisa Irit Bensin Walau Tidak Servis Mesin Hanya Dikasih Ramuan Ini 

Wah, buat bikers yang punya hobi solo travelling naik bus atau bismania siap-siap rogoh koceng lebih nih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Pengusaha Naikkan Tarif Bus hingga 35 Persen"