Find Us On Social Media :

Jangan Sembarang Ngasih Uang atau Sedekah di Lampu Merah Terancam Denda Rp 1 Juta

By Aong, Kamis, 22 September 2022 | 22:45 WIB
Jangan sembarang ngasih uang atau sedekah di lampu merah (shutterstock)

Baca Juga: Modifikasi Motor Listrik Yamaha Mio Electric Ini Bisa Tembus 90 Km/Jam, Begini Spek-nya

Proses pembagian memang dilakukan secara random menyasar tukang becak, anak gelandangan, gelandangan, pengemis, dan pekerja jalanan lainnya.

"Kami membagikan 100 nasi bungkus dan air minum dua minggu sekali, satu jam ludes dibagikan," bebernya.

Menurutnya, kini komunitasnya takut ketika mau kegiatan sosial di jalanan.

Aktivitas sosial tersebut kini dihentikan dahulu sembari melihat sejauh mana aturan itu ditegakan.

Mereka takut ketika tetap beraktivitas sosial di jalanan ada yang memfoto lalu dilaporkan petugas.

"Kami terakhir bagikan nasi bungkus Jumat pekan kemarin, minggu ini dan seterusnya belum ada rencana turun ke jalan, kami lihat situasi dulu seperti apa," bebernya.

Di samping itu, ia prihatin dengan peraturan tersebut sebab Kalau para relawan takut siapa yang peduli kepada orang-orang jalanan tersebut.

Pemkot seharusnya melihat kondisi real di lapangan, coba periksa pada malam hari di sejumlah daerah meliputi Palang Petek , Bubakan, Agus Salim, Mgr Sugiyopranoto.

Baca Juga: Aneh Harga Pertalite dan BBM Lainnya Naik, Warga Keluhkan Antrean Makin Panjang