Find Us On Social Media :

Jangan Sembarang Ngasih Uang atau Sedekah di Lampu Merah Terancam Denda Rp 1 Juta

By Aong, Kamis, 22 September 2022 | 22:45 WIB
Jangan sembarang ngasih uang atau sedekah di lampu merah (shutterstock)

Di lokasi yang disebutnya, terdapat puluhan para gelandangan yang setiap malam tidur di tempat tersebut.

Begitupun halte-halte BRT setiap malam menjadi kamar tidur bagi para gelandangan semisal di Imam Bonjol , Karangayu, dan lainnya.

"Kami prihatin, pemerintah kurang peduli tapi masyarakat biasa yang peduli malah ditakut-takuti dengan sanksi seperti itu," ungkapnya.

Terpisah, anggota Relawan Semarang Hebat (RSH) Siswanto menjelaskan, tidak setuju semisal aturan itu ditegakan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit.

Di tengah kenaikan BBM masyarakat sudah beruntung masih ada yang mau berkegiatan sosial.

"Eh , mau kegiatan sosial seperti bagi nasi bungkus malah kena Rp1 juta, besar lho uang sejuta, apalagi saat BBM naik seperti saat ini," ujar pria berkepala plontos itu.

Ia berharap, pemkot Semarang boleh saja memberlakukan aturan itu hanya saja harus disertai solusi.

Semisal ada tempat penampungan bagi para gelandangan.

Selain itu, pelatihan kerja bagi para pengemis, pengamen, manusia silver, maupun pekerja jalanan lainnya.

"Bukan hanya fokus menyasar ke pemberi sedekah, mereka itu memanusiakan manusia. Pemerintah kalau mau beri larangan berilah solusi," terangnya.