Find Us On Social Media :

Oknum Polisi Minta Uang Damai Rp 600 Ribu ke Sopir Travel di Tol Bocimi, Begini Kelanjutannya

By Galih Setiadi, Jumat, 30 September 2022 | 12:35 WIB
Begini nasib oknum polisi yang minta uang damai Rp 600 ribu setelah tilang sopir travel di tol Bocimi. (Kolase TikTok.com/hysyhss)

MOTOR Plus-online.com - Masih menjadi sorotan soal oknum polisi yang minta uang damai Rp 600 ribu ke Sopir Travel di Tol Bocimi, simak kelanjutan nasibnya.

Seorang oknum anggota polisi berinisial EF meminta uang damai sebesar Rp 600 ribu kepada salah satu sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi, Jawa Barat.

Enggak cuma meminta uang, oknum polisi tersebut juga mengancam perekam video atas dasar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari video yang beredar, tampak EF sedang duduk di motor sambil memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.

"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," pinta oknum polisi.

"Ini mobil orang," jawab pengendara mobil.

Mengetahui dirinya divideokan, petugas itu tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekamnya.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphone-mu," bentak EF sambil mencoba merampas ponsel perekam.

Baca Juga: Berani Lawan Kapolri Akhirnya Polisi Bermotor Palak Supir Travel Rp500 Ribu Turun Pangkat dan Dibuang

Aksi yang dialkukan oknum polisi itu membuat Kapolres Bogor, AKPB Iman Imanuddin meminta maaf kepada masyarakat.

Iman juga meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Bantu kami juga, supaya kami juga bisa segera mengambil tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal," jelasnya.

Diketahui, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeruk tersebut diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

"Dan semua sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor dan Bid Propam Polda Jabar," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasi, demosi, kemudian juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," ucapnya.

Soal 'uang damai' Rp 600 ribu yang diterima EF, Iwan mengatakan, awalnya pengendara menawari sejumlah uang, tetapi EF sempat menolaknya, namun akhirnya tergoda.

Baca Juga: Geger, Video Oknum Polantas Minta Uang Damai Rp 600 Ribu Saat Tilang Pengendara di Bogor

"Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara melalukan pelanggaran lalin, kemudian pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk 'damai' dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, akhirnya EF menerima uang itu," jelasnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bogor Iptu Desi Triana menuturkan, berdasar informasi yang diterimanya, kejadian itu bermula saat sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Petugas tersebut, terang Desi, sudah memberikan surat tilang lantaran mobil travel itu diduga ilegal.

Namun, Desi belum bisa menyampaikan detail pelanggaran si pengendara apa saja.

Setelahnya, sopir beserta rombongan dalam travel tidak terima, mereka lalu mengejar EF.

"Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," terang Desi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Polisi Usai Terima "Uang Damai" Rp 600.000 dan Bentak Sopir di Tol Bocimi, Berujung Diperiksa Propam hingga Dimutasi"