Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor DKI Jakarta 2022, Selain Motor Denda Pajak Parkir Sampai Hotel Juga Dibebaskan

By Ahmad Ridho, Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Pemutihan pajak motor di DKI Jakarta bukan hanya motor, pajak parkir dan pajak hotel juga dihapuskan. (foto ilustrasi) (TribunJogja.com/Maruti Asmaul Husna)

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Reklame Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Pajak Air Tanah (PAT)

3) Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :

1. Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :

Baca Juga: Penunggak Pajak Motor Dapat Ampunan, Catat Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor

Pajak Hotel;