Find Us On Social Media :

Tilang Manual Dihapus, Para Pemotor Lipat Pelat Nomor Motor, Ada Apa?

By Albi Arangga, Jumat, 4 November 2022 | 07:20 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap pemotor yang melipat pelat nomor motornya. ()

MOTOR Plus-Online - Pasca Kapolri menginstruksikan tidak adanya tilang manual, para pemotor langsung melipat hingga melapas pelat nomor motor, ada apa?

Ada fenomena unik setelah tilang manual resmi dihapus atau dilarang.

Yakni kelakuan para pemotor yang nekat melepat pelat nomor motornya.

Bahkan ada juga yang terang-terangan melepas pelat nomor motor motor mereka.

Hal tersebut terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Usut punya usut, mereka melakukan hal tersebut karena takut tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah.

"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang

Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.