Find Us On Social Media :

Tertawa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Diberi Hadiah Pemutihan Tahap 2 Bebas Denda dan Gratis BBNKB

By Aong, Minggu, 13 November 2022 | 20:46 WIB
Pemutihan tahap 2 pajak kendaraan bermotor 2022 bebas denda dan gratis BBNKB (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Haha para penunggak pajak ketawa senang diberi kelonggaran dan dapat reward.

Tertawa senang penunggak pajak kendaraan diberi hadiah pemutihan tahap 2 bebas denda dan gratis BBNKB buruan urus.

Zaman sekarang, penunggak pajak kendaraan bukan saja tidak didenda tapi juga dapat hadiah umroh.

Adapun daerah yang menggelar pemutihan tahap 2 yaitu Pemprov Jawa Timur diperpanjang sampai 15 Desember 2022.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur memberikan program pemutihan tahap 1 bebas denda pajak kendaraan pada 1 April 2022 hingga 30 September 2022.

“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg.

Ini kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.

Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2022, Catat Rincian Biaya Perpanjang Pajak Motor 5 Tahunan

Baca Juga: Gratis Urus Data Pemilik Salah Ketik di STNK atau BPKB, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Sebulan Lagi