Find Us On Social Media :

Dukung Energi Ramah, Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep

By Albi Arangga, Senin, 21 November 2022 | 18:50 WIB
Pemkab Sumenep pastikan motor listrik jadi kendaraan dinas. ()

“Masyarakat memakai kendaraan listrik, baik mobil ataupun motor, tidak hanya menghemat biaya operasionalnya saja, melainkan juga berdampak positif kepada lingkungan yang sehat dengan mengurangi emisi gas,” tuturnya.

Bahkan, sebagai langkah nyata dukungan itu, Fauzi sendiri mengaku telah memakai mobil listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini, pemakaian kendaraan listrik untuk pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Selanjutkan, pihaknya akan melakukan pengadaan kendaraan listrik lagi untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Sementara itu, untuk infrastruktur pendukung seperti pengisian baterai, masih tersedia di sejumlah OPD. Ke depan, pihaknya akan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Semoga kebijakan pemakaian mobil atau motor listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Polri Dukung Konversi Motor Listrik, Ada Keterangan Khusus Di STNK Dan BPKB

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkab Sumenep Mulai Gunakan Motor Listrik sebagai Kendaraan Dinas"